Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Lintas Sektor Untuk Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas
Press Release Diskominfo Kabupaten Bogor
Selasa, 11 November 2025
Pemkab Bogor Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Untuk Wujudkan Kampung Keluarga Berkualitas
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor
melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, serta Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan
Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) Tahun 2025 bersama stakeholder tingkat
Kabupaten Bogor, bertempat di Audito Setda, pada Selasa (11/10/25).
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor,
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Ashari menekankan
pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan keluarga yang
berketahanan dan berkualitas.
“Program Kampung Keluarga Berkualitas tidak
hanya tentang pengendalian penduduk, tetapi juga upaya membangun manusia dan
keluarga secara utuh, mulai dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga
lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti empat poin utama yang
menjadi fokus pemerintah daerah, yakni:
Penguatan komitmen lintas sektor antar-OPD,
pemerintah kecamatan dan desa, PKK, TNI-Polri, serta pihak swasta. Optimalisasi peran pokja dan kader
lapangan dengan peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan.
Implementasi
delapan fungsi keluarga secara nyata dalam kegiatan kampung KB. Serta
Pemanfaatan data yang akurat dan terintegrasi melalui kolaborasi dengan data
desa presisi agar intervensi program tepat sasaran.
“Kami berharap
Kampung Keluarga Berkualitas di Kabupaten Bogor dapat memberikan kontribusi
nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan percepatan
penurunan stunting,” lanjutnya.
Ia juga mengajak
masyarakat untuk menjadikan rakor ini sebagai momentum memperkuat komitmen
bersama dalam membangun keluarga yang berkualitas menuju Kabupaten Bogor yang
maju, sejahtera, dan berkeadaban.
Selanjutnya,
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Susi Rahayu Agustini menyampaikan bahwa
kegiatan rakor ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi lintas sektor
untuk mempercepat peningkatan klasifikasi Kampung Keluarga Berkualitas di
seluruh desa dan kelurahan Kabupaten Bogor.
Perlu diketahui dasar pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas mengacu pada Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas, serta Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Menindaklanjuti hal tersebut, Kabupaten Bogor telah menetapkan 416 desa dan 19 kelurahan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas melalui SK Bupati Nomor 400.13/872/KPPSP/PERPU Tahun 2024.
Ia menambahkan,
berdasarkan hasil evaluasi sementara dari total 435 desa dan kelurahan, 374
kampung masih berada pada klasifikasi dasar, 55 berkembang, serta 6 kampung
telah berstatus mandiri dan berkelanjutan.
"Kita terus
mendorong setidaknya 240 kampung keluarga berkualitas menjadi mandiri dan
berkelanjutan,” ungkapnya.
Rakor tahun 2025
ini mengusung tema Keluarga Berdaya Kampung Berkualitas: Wujud Sinergi Program
Lintas Sektor, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah,
lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan serta
kesejahteraan keluarga di tingkat desa.
Ia juga
menekankan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas bukan lagi sekadar program
pengendalian penduduk, tetapi menjadi wadah integrasi berbagai aspek
pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan hidup,
dengan fokus pada 8 fungsi keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta
kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, serta
lingkungan. “Kami berharap kegiatan ini mampu menghasilkan rumusan
kesepakatan lintas sektor untuk optimalisasi kinerja pokja Kampung Keluarga
Berkualitas di Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo
Kabupaten Bogor)
